MASYARAKAT
PERKOTAAN dan MASYARAKAT PEDESAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Masyarakat pedesaan
selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak
dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa.
Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era
informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak
berlaku”.
Masyarakat pedesaan
juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang
hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat
desa antara lain :
1.
Didalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.
Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.
Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.
Masyarakat tersebut
homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan
sebagainya
Didalam masyarakat
pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-
konflik
-
kontraversi
-
kompetisi
Salah satu konflik
yang sering terjadi dalam masyarakat pedesaan adalah konflik etnis yang terjadi
di poso. Konflik ini bermula dengan kerusuhan
dan saling serang antara desa Nasrani dan desa Islam. Menurut data Polri,
kerusuhan tersebut memakan korban 137 orang meninggal, sedangkan menurut
militer 237 orang meninggal, 27 luka-luka, puluhan rumah rusak dan dibakar, 1
bus dibom, beberapa gereja dirusak, dibakar, dan dibom.
Kerusuhan ini terjadi pada masa kepemimpinan
Kapolri Rusdihardjo. Kapolri pun bergegas mengatasi kerusuhan ini, alhasil
Polri pun berhasil menangkap 114 tersangka, 77 diantaranya membawa senjata
tajam dan senjata api rakitan, selebihnya terlibat dalam kasus pembakaran,
penjarahan, dan menghasut massa. Lalu mereka pun diajukan ke pengadilan untuk
diproses secara hukum. Kemudian pada masa Kapolri Suroyo Bimantoro terjadi
kerusuhan etnis di daerah Sampit dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Saya menulis
tentang konflik ini dengan tujuan agar pembaca bisa memahami bahwa di Indonesia
punya banyak sekali agama, dan rasa toleransi sangat dibutuhkan agar tidak
terjadi konflik seperti ini lagi di Indonesia. Setidaknya ada 5 agama yang ada
di Indonesia ini sejak zaman kemerdekaan.
Meningkatkan
rasa toleransi, menghormati, menghargai dalam beragama dan dalam hal apapun
merupakan solusi untuk meningkatkan rasa kerukunan, persaudaraan, keamanan, dan
kenyamanan untuk kehidupan yang lebih baik bagi ibu pertiwi.
Saya mengajak
pembaca agar mari kita bersama-sama meningkatkan rasa toleransi dengan saling
meghargai dan tidak mengganggu orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.
orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan
paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa
interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
4.
pembagian kerja di
antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.
kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
6.
interaksi yang terjai
lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.
perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Salah satu konflik yang terjadi pada masyarakat
perkotaan adalah konflik kepentingan antara KPK dan POLRI yang mengibaratkan Cicak itu adalah KPK dan Buaya
adalah Polri. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat pada waktu itu
termasuk saya karena mebuat pihak istana termasuk presiden membuat tim
independen yang disebut tim delapan dengan tujuan mengetahui apa yang
sebenarnya terjadi pada konflik tersebut. Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan
dan pencekalan terhadap sejumlah pejabat PT
Masaro Radiokom seperti Anggoro Widjojo (Direktur Utama), Anggodo Widjojo (Presiden Komisaris), David Angkowijaya (Direktur Keuangan) danPutronevo A. Prayugo (Direktur) (Direktur utama) dugaan korupsi dalam proyek pelabuhan
Tanjung Api-api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan adanya aliran dana dari
Anggoro Widjojo kepada Yusuf
Erwin Faishal.
Setelah itu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledah ruang kerja Yusuf Erwin Faishal di gedung Masaro,
Jl Talang Betutu 11-A, Kebon Melati, Tanah Abang, JAKARTA 10230 serta menyita
sembilan dus yang berisikan dokumen-dokumen dan ikut melakukan penggeledahan
terhadap sebuah di Pondok Indah yang diduga milik Angoro Wijaya (Anggoro
Widjojo) (kemudian hari menurut pernyataan Anggodo
Widjojo, rumah tersebut adalah rumah miliknya), Direktur Utama
Masaro Radiokom di daerah Pondok Indah, ditemukan beberapa stempel palsu.
Tetapi Penggeledahan
ini yang dipermasalahkan oleh Anggoro Widjojo pemilik PT Masaro Radiokom yang
menilai bahwa tindakan KPK menggeledah telah di luar dari kewenangannya karena
merasa bahwa PT Masaro Radiokom tidak tersangkut dengan Pelabuhan Tanjung
Api-api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Akhirnya
kepolisian menyeldiki ketua KPK pada saat itu yaitu, Chandra
M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tetapi sebelum itu Anggodo Widjojo menyatakan
bahwa menyerahkan sejumlah uang kepada dua pimpinan KPK tersebut.Setelah
pemeriksaan itu, dua ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Saya menulis
tentang konflik cicak buaya ini bertujuan agar pembaca mengetahui bahwa
masyarakat perkotaan dengan intelektual yang lebih tinggi juga bias bersinggungan.Menurut
saya dua organisasi ini butuh koordinasi yang lebih sering agar tidak terjadi
lagi konflik seperti ini dan membuat aturan atau undang-undang agar lebih
mengetahui tugas masing-masing.
Penulis mengajak
pembaca agar tidak mengikuti perilaku para elit kita, seperti mengetahui tugas
masing-masing, tidak saling menggangu dan saling menghargai atas tugasnya.
http://www.museum.polri.go.id/lantai2_gakkum_konflik-poso-sampit.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Cicak_dan_Buaya